Call Us Today

0811-2610-514

Sertifikat SMK3 Konstruksi: Setelah Lulus Sertifikasi Selanjutnya Apa?

Perusahaan Anda bergerak di industri konstruksi dan sudah memiliki Sertifikasi SMK3 Konstruksi?
Selamat, satu langkah penting tersebut telah Anda lewati.


Dengan memiliki Sertifikat SMK3 konstruksi, artinya Anda telah mematuhi regulasi pemerintah dan berkomitmen untuk mengurangi angka kecelakaan kerja.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di mana perusahaan yang memiliki pekerjaan beresiko tinggi dan mempekerjakan sedikitnya 100 orang pekerja.

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah

Pertanyaan berikutnya adalah, apa yang harus dilakukan setelah memiliki sertifikasi SMK3? 

Sesuai judul di atas kami membahas “Sertifikat SMK3 Konstruksi : Setelah Lulus Sertifikasi Selanjutnya Apa?”

Silahkan lanjut membaca ya..

Sertifikat SMK3 Konstruksi, dan sertifikat pendukung

Setelah memperoleh Sertifikat SMK3 Konstruksi , perusahaan konstruksi memiliki beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) .:

1. Implementasi langkah-langkah keselamatan

Penting untuk terus melaksanakan semua kebijakan keselamatan yang telah ditetapkan.

Ini tidak hanya sekedar menjadi dokumen formal, melainkan harus benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh oleh semua anggota tim.

Dibutuhkan pengawasan dan peran penting dari kepemimpinan dari masing-masing pemimpin divisi untuk selalu memberikan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan atas implementasi SMK3 di tempat kerja.

2. Pelatihan dan pendidikan

Pelatihan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan menjadi hal yang krusial.

Pelatihan ini harus mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur evakuasi darurat, dan strategi pengendalian resiko yang relevan dengan lingkungan kerja di bidang konstruksi.

Pelatihan ini harus menjadi kemampuan setiap karyawan di tempat kerja dari memahami, membaca tanda bahaya, menggunakan peralatan, dan memahami instruksi, cara melaporkan hampir celaka atau kecelakaan kerja.

3. Pemantauan dan Evaluasi

Tidak kalah pentingnya, rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja keselamatan kerja di setiap proyek konstruksi.

Inspeksi lapangan, audit keselamatan, dan analisis insiden harus dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi bahaya.

 

4. Kepatuhan terhadap regulasi

Regulasi tentang K3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pastikan juga agar perusahaan tetap mematuhi semua peraturan dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku di industri konstruksi.

Keberlanjutan dalam pemenuhan standar merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.

Selalu mengikuti update berkala mengenai perkembangan regulasi terkait perusahaan konstruksi.

5. Komunikasi dan konsultasi

Selain itu, menjaga komunikasi terbuka dengan semua pihak terkait sangatlah penting.

Memfasilitasi pertukaran informasi dan masukan tentang keselamatan kerja dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kualitas implementasi SMK3.

 

6. Perbaikan berkelanjutan

Terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem keselamatan kerja berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik.

Identifikasi dan atasi kelemahan, implementasikan tindakan pencegahan tambahan, dan perbaikan prosedur yang tidak efektif.

7. Budaya keselamatan

Ketika rangkaian seluruh implementasi SMK3 berjalan dan sudah menjadi new normal dalam lingkungan kerja, maka budaya keselamatan akan menjadi gaya hidup dari setiap karyawan.

Berkomitmen untuk memperkuat budaya keselamatan yang kuat di seluruh organisasi, di mana setiap anggota tim merasa bertanggung jawab atas keselamatan mereka sendiri dan orang lain di sekitar mereka.

8. Perpanjangan SMK3, atau resertifikasi 

Pastikan untuk mempertahankan sertifikasi SMK3 dengan memenuhi semua persyaratan pemeliharaan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Pastikan tidak terlewatkan tanggal masa berlaku sertifikasi SMK3. di mana masa berlaku SMK3 adalah 3 tahun.

Cara Sertifikasi Perpanjangan SMK3

Logo K3 & Logo SMK3

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan : 

  1. Anda dapat menghubungi lembaga yang pernah audit SMK3 di perusahaan Anda. 

Atau Anda dapat berkonsultasi kepada konsultan SMK3 yang membantu implementasi pada proses sertifikasi sebelumnya. 

 

  1. Ikuti saran atau arahan dari konsultan dan lakukan dan penuhi persyaratan dokumen yang dibutuhkan 

 

  1. Bentuk tim internal untuk persiapan awal dan persiapan dokumen
  2. Melakukan evaluasi kesesuaian implementasi SMK3 dengan kondisi di perusahaan 

 

  1. Menyusun program untuk perbaikan yang dibutuhkan untuk pemenuhan standar SMK3

 

  1. Menjadwalkan dan menjalankan audit internal untuk implementasi program perbaikan tersebut

 

  1. Mengajukan permohonan sertifikasi SMK3 kepada lembaga yang dulu pernah membantu sertifikasi atau Anda dapat menghubungi kami PT Multi Sertifikasi Indonesia untuk melakukan resertifikasi 

 

Daftar sertifikat yang sebaiknya dimiliki perusahaan konstruksi 

Selain sertifikat SMK3, perusahaan konstruksi juga harus memiliki sertifikat lain, diantaranya :

1. Sertifikat ISO

Sertifikasi ISO 9001

ISO, atau Organisasi Internasional untuk Standardisasi, merupakan badan internasional yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar internasional dalam berbagai bidang.

Jadi perusahaan Anda dapat diakui secara internasional dengan memiliki sertifikat ISO.

Bagi perusahan konstruksi ISO yang umum dimiliki adalah : 

  • ISO 9001
    SO 9001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu (SMM) dalam sebuah organisasi.

    Standar ini memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mengukur, dan meningkatkan efektivitas proses bisnis agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan serta pihak terkait lainnya.

    Dengan menerapkan ISO 9001, organisasi dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kepuasan pelanggan, serta memperoleh keunggulan kompetitif di pasar globalBaca juga : ISO 9001: Proses dan  Cara Mendapatkannya
  • ISO 14001 :
    ISO 14001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML) dalam sebuah organisasi.

    Tujuannya adalah untuk membantu organisasi mengelola dampak lingkungan dari kegiatan mereka dan terus meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.

    Dengan menerapkan ISO 14001, perusahaan dapat mengurangi jejak lingkungan mereka, mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, serta meningkatkan citra dan kepercayaan dari pelanggan, pihak berkepentingan, dan masyarakat umum.

ISO 9001 dan 14001

Baca juga : Manfaat Dari Memiliki Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001 untuk Bisnis Anda

  • ISO 45001 :
    ISO 45001 adalah standar internasional terkait sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Tujuannya adalah untuk membantu organisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat dengan mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi resiko cedera dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan.

    Dengan menerapkan ISO 45001, perusahaan dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, mengurangi absensi dan kecelakaan kerja, serta mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.Baca juga : ISO 45001 dan SMK3 : Perbandingan Lengkap (2024)

     

2. Sertifikat Keterangan Kompetensi (SKK)

SKK Konstruksi adalah Sertifikat Kompetensi Kerja yang diberikan kepada tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas, dan jasa perencana konstruksi.

SKK Konstruksi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Daftar Lembaga Sertifikasi Profesi dapat Anda lihat di sini.

SKK Konstruksi memiliki beberapa klasifikasi, yaitu: 

  • SKK Bangunan Air Limbah
  • SKK Bangunan Persampahan
  • SKK Grouting
  • SKK Gedung
  • SKK Jalan
  • SKK Jembatan
  • SKK Air Tanah Air Baku
  • SKK Bendung & Bendungan
  • SKK Irigasi & Rawa

Dalam menjalankan proyek konstruksi di Indonesia, kontraktor wajib memiliki tenaga ahli/teknik konstruksi setiap bidangnya yang diakui kompetensinya dengan bukti pengakuan formal berupa SKK Konstruksi.

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, tenaga ahli/teknik konstruksi harus melewati proses penilaian/assessment yang dilihat dari segi keterampilan, wawasan, pengoperasian, dan kemampuan teknis sesuai pengalaman kerjanya.

Jika perusahaan Anda telah mengantongi sertifkat-sertifikat di atas, keuntungannya yang lain adalah perusahaan Anda lebih kompetitif dalam memenangkan proyek tender pemerintah.

Bisa anda baca juga di artikel kami yang ini :
9 Langkah Memenangkan Tender Proyek Pemerintah : Perusahaan Konstruksi Wajib Baca!

Nah di atas telah dijabarkan langkah selanjutnya setelah memiliki Sertifikat SMK3 Konstruksi dan apa saja sertifikasi yang sebaiknya dimiliki perusahaan konstruksi.
Sertifikat SMK3 Konstruksi

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Sertifikasi SMK3, ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001 silahkan berkonsultasi GTRATIS dengan kami PT Multi Sertifikasi Indonesia.