Call Us Today

0811-2610-514

Sertifikasi ISPO

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Pertanian dan dirancang untuk memberikan kepastian bagi konsumen bahwa unit manajemen yang tersertifikat ISPO telah mematuhi semua prinsip dan kriteria ISPO dalam menerapkan usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Skema ini dikembangkan untuk mendorong penerapan standar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan mulai dari petani, perusahaan perkebunan hingga pabrik pengolahan kelapa sawit.

ISPO diterapkan secara wajib (mandatory) untuk meningkatkan efisiensi kelapa sawit dan menjaga kredibilitas produk kelapa sawit dari Indonesia khususnya untuk perdagangan ekspor. Dalam mengimplementasikan ISPO, lembaga sertifikasi ISPO seperti TRIC, harus terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia.