Penggunaan Logo
MULTI SERTIFIKASI INDONESIA
PENGGUNAAN LOGO
Siapa yang berhak menggunakan logo ?
Penggunaan logo terhadap produk atau dokumen terkait oleh perusahaan hanya dapat dilakukan apabila perusahaan tersebut telah dinyatakan sesuai dengan SNI atau persyaratan lain yang diacu (tersertifikasi).
penggunaan dan pembubuhan logo hanya dapat diberikan setelah perusahaan menandatangani perjanjian penggunaan logo. Perjanjian diperlukan untuk memastikan bahwa penerima sub-lisensi setuju memenuhi ketentuan terkait penggunaan logo.
Kondisi apa yang menyebabkan logo tidak dapat digunakan?
Tidak diperbolehkan menggunakan logo MSI dan logo sertifikasi dalam bentuk apapun apabila terjadi salah satu atau semua hal berikut:
- Berakhirnya masa berlaku sertifikat
- Terjadi pembekuan (suspend) sertifikasi.
- Terjadi penarikan (withdrawal) sertifikat.
Logo Sertifikasi PT MSI tidak diperkenankan untuk digunakan pada beberapa tempat dan kondisi berikut:
- Bagian dari produk termasuk sertifikat uji
- Kemasan produk
- Aksesoris atau pelengkap produk
- Tempat manapun yang dapat menimbulkan interpretasi bahwa sertifikasi sistem manajemen adalah sertifikasi kesesuaian produk dan jasa
- Dalam status penangguhan/pembekuan, pembatalan atau habis masa berlaku sertifikat
- Belum dinyatakan lulus
- Tidak diperkenankan dicantumkan pada sertifikat hasil pengujian laboratorium, kalibrasi
atau inspeksi
Adapun penggunaan Logo Sertifikasi PT MSI boleh digunakan dengan batasan penggunaan sebagai berikut:
- Pada berkas surat – menyurat
- Kartu nama
- Publikasi sertifikasi di media massa
- Dokumen sistem mutu pemegang izin/auditee
Silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi yang dapat menyebabkan sertifikasi anda dibekukan atau ditarik.
Jika anda menemukan penyelewengan / penggunaan logo yang tidak sesuai, maka mohon untuk segera menghubungi kami melalui :
- Email : marketing@multisertifikasi.co.id
- Telepon : 024 76510101
DOWNLOAD PENGGUNAAN LOGO SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN