Dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT (untuk Uni Eropa) adalah dokumen bukti penjaminan legalitas kayu, produk kayu dengan tujuan ekspor. Dokumen tersebut juga digunakan sebagai persyaratan penyampaian Pemberitahuan Ekspor Barang bagi eksportir produk perkayuan sesuai dengan ketentuan perundangan. Dokumen ini diterbitkan tiap kali eksportir akan melakukan proses ekspor.
Penerbitan dokumen ini dilaksanakan melalui proses verifikasi pada Lembaga Penilai Verifikasi Independen (LPVI) setelah sebelumnya calon eksportir memenuhi standar yang diberlakukan pada Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dan mendapatkan S-Legalitas.
Panduan dalam permohonan, penerbitan, perpanjangan, penggantian, pembatalan, amandemen, penerbitan dan pelaporan Dokumen V-Legal yang diterapkan di TRIC sesuai dengan Standard dan Pedoman Pelaksanaan SVLK yang ditetapkan melalui