Prosedur ini berlaku untuk skema sertifikasi ISO yang mencakup tahapan proses kegiatan Audit Tahap I, Kegiatan Audit
Tahap II, Keputusan Sertifikasi, Surveillance dan Audit Khusus yang mana jika dalam pelaksanaannya dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung di lapangan dapat dipengaruhi oleh situasi luar biasa atau kondisi lain sehingga akan berdampak pada kurang efektifnya proses audit.