Pengertian K3, Audit SMK3 dan Inspeksi K3 di Perusahaan yang Wajib Diketahui

K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Tujuan utama dari K3 adalah untuk mencegah cedera, penyakit, dan kecelakaan yang mungkin terjadi selama aktivitas kerja.

Penerapan K3 melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian potensi bahaya di tempat kerja. Ini mencakup  :
– Perencanaan 

– Tindakan pencegahan 

– Penyediaan pelatihan keselamatan, 

– Penggunaan peralatan pelindung diri 

– Pelaksanaan prosedur kerja yang aman

– Pemantauan kondisi keselamatan di tempat kerja secara terus menerus.

K3 juga melibatkan aspek kesehatan kerja, seperti mengendalikan paparan terhadap zat berbahaya, mengatur waktu istirahat dan kerja, serta memastikan lingkungan kerja yang sehat.

Peraturan K3 diterapkan secara hukum, dan perusahaan diwajibkan untuk mematuhi standar dan prosedur yang ditetapkan untuk melindungi karyawan.

Baca juga : Daftar Sertifikasi Wajib yang harus dimiliki Perusahaan Tambang

Audit SMK3 

Audit SMK3 adalah proses pemeriksaan sistematis dan independen terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sebuah perusahaan untuk menilai dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerapan SMK3 yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan membantu perusahaan memperbaiki dan mencegah kecelakaan kerja

Audit SMK3 dapat dilakukan dalam dua jenis, yaitu audit internal dan audit eksternal. Audit internal dilakukan oleh petugas yang berkepentingan dalam perusahaan, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh lembaga audit yang ditunjuk oleh Kemnaker seperti PT. Multi Sertifikasi Indonesia.

Inspeksi K3

Inspeksi K3 adalah suatu upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang berpotensi menimbulkan cedera atau Penyakit Akibat Kerja (PAK), sehingga kecelakaan kerja ataupun kerugian dapat dicegah atau diminimalkan.

Berikut adalah tabel yang memperlihatkan perbedaan antara audit SMK3 dan inspeksi K3:

PerbedaanAudit SMK3Inspeksi K3
DefinisiEvaluasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang telah diterapkan dalam organisasi.Pemeriksaan fisik dan pengamatan langsung untuk menilai kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja.
FokusFokus pada evaluasi efektivitas dan kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan SMK3 yang telah ditetapkan.Fokus pada identifikasi potensi bahaya, pelanggaran, atau kekurangan dalam implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.
TujuanMengevaluasi kepatuhan terhadap standar dan prosedur SMK3, serta identifikasi area yang memerlukan perbaikan.Mengidentifikasi potensi bahaya, pelanggaran peraturan, atau kekurangan dalam praktik keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit.
MetodePenilaian menyeluruh terhadap sistem manajemen, termasuk pengumpulan dan analisis data serta wawancara dengan personel terkait.Pemeriksaan langsung, pengamatan, dan analisis dokumen untuk menilai kepatuhan dan mengidentifikasi potensi bahaya.
PelaksanaanDilakukan oleh tim auditor independen atau internal yang terlatih dalam proses audit.Dapat dilakukan oleh personel internal atau eksternal yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam keselamatan dan kesehatan kerja.
FrekuensiBiasanya dilakukan secara berkala sesuai dengan jadwal audit yang telah ditetapkan.Bisa dilakukan secara rutin atau dalam tanggapan terhadap insiden, perubahan signifikan, atau kebutuhan khusus lainnya.
OutputLaporan audit yang berisi temuan, rekomendasi perbaikan, dan tindak lanjut yang direkomendasikan.Laporan inspeksi yang mencantumkan temuan, rekomendasi perbaikan, dan tindak lanjut yang direkomendasikan.

Dengan demikian, tabel ini menggambarkan perbedaan antara audit SMK3 yang fokus pada evaluasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan inspeksi K3 yang lebih menekankan pada identifikasi potensi bahaya dan kepatuhan terhadap peraturan.

Untuk memudahkan anda dalam menginspeksi peralatan K3 di perusahaan Anda, kami telah membuat sebuah Aplikasi yang memudahkan dalam monitoring peralatan K3. 

Dapatkan Free Aplikasi Inspeksi K3 di sini.  

Dan apabila perusahaan Anda sudah menerapkan SMK3, dan sudah siap untuk diaudit oleh auditor eksternal, kami siap membantu Anda mendapatkan perpanjangan atau sertifikat baru SMK3 untuk perusahaan Anda. Hubungi kami di 0811-2620-515