KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
MULTI SERTIFIKASI INDONESIA
Kebijakan Anti Penyuapan PT MULTI SERTIFIKASI INDONESIA
PT Multi Sertifikasi Indonesia berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dan layanan sertifikasi dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, keadilan, transparansi, profesionalisme, serta bebas dari segala bentuk penyuapan, korupsi, gratifikasi yang tidak sah, dan praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
PT Multi Sertifikasi Indonesia menerapkan prinsip Zero Tolerance (Toleransi Nol) terhadap segala bentuk penyuapan, gratifikasi ilegal, pemerasan, maupun tindakan koruptif lainnya. Kebijakan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh personel tanpa pengecualian, guna menjaga independensi, objektivitas, imparsialitas, serta kredibilitas PT Multi Sertifikasi Indonesia sebagai lembaga sertifikasi yang terpercaya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, PT Multi Sertifikasi Indonesia berupaya untuk:
- Mengidentifikasi, mencegah, dan meminimalkan risiko terjadinya praktik penyuapan baik di lingkungan internal maupun dalam hubungan dengan pihak eksternal.
- Mendorong seluruh sumber daya manusia PT Multi Sertifikasi Indonesia untuk memiliki kesadaran, kepedulian, dan itikad baik dalam mendukung penerapan sistem anti penyuapan, serta memberikan perlindungan terhadap pelapor dari segala bentuk tindakan pembalasan.
- Menetapkan dan menerapkan sanksi yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atas kebijakan anti penyuapan.
- Memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan standar yang berlaku terkait pencegahan dan pemberantasan penyuapan.
- Melakukan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan terhadap efektivitas sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan di perusahaan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh personel PT Multi Sertifikasi Indonesia, termasuk manajemen, karyawan, auditor, tenaga ahli, konsultan, mitra kerja, serta seluruh pihak eksternal yang bertindak untuk dan/atau atas nama PT Multi Sertifikasi Indonesia.