Potensi Bahaya Bekerja di Ketinggian. Bekerja di ketinggian memiliki potensi bahaya tinggi. lalu apa yang dimaksud bekerja di ketinggian? dan berapa meter kategori tinggi itu?
Setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan di ketinggian wajib membaca uraian berikut.
Pengertian Bekerja di Atas Ketinggian
Bekerja di atas ketinggian mengacu pada segala bentuk pekerjaan yang dilakukan pada suatu elevasi yang bisa menyebabkan cedera serius jika seseorang jatuh.
Kategori bekerja di ketinggian di sini adalah lebih dari 180 cm di atas permukaan tanah atau platform kerja.
Pekerjaan ini biasanya dilakukan di konstruksi, pemeliharaan gedung, atau pekerjaan lainnya yang memerlukan akses ke tempat tinggi.
Pekerjaan di atas ketinggian memerlukan perhatian khusus dan peralatan yang sesuai untuk memastikan keselamatan pekerja.
Begitu banyak kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian terutama industri konstruksi dan manufaktur.
Potensi Bahaya Bekerja di Ketinggian
Baca Juga : SMK3 Perusahaan Konstruksi: Menuju Zero Accident dengan Mencegah 99% Kecelakaan Kerja
Bekerja di ketinggian memiliki berbagai risiko yang signifikan. Risiko utama adalah jatuh, yang bisa menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian.
Dilansir dari beberapa sumber. waktu yang diperlukan seseorang jatuh pada ketinggian 5 meter adalah 1 detik, dan butuh waktu 4 detik ketika jatuh dari ketinggian 78 meter.
Dengan kecepatan ini, siapapun tidak akan bisa meraih sesuatu untuk menghentikan laju jatuh supaya tidak berbenturan dengan lantai.
Selain itu, bekerja di ketinggian terdapat resiko terkena benda jatuh, kerusakan peralatan, dan kelelahan yang bisa mempengaruhi konsentrasi pekerja.
Faktor lingkungan seperti angin kencang, permukaan licin, dan perubahan cuaca mendadak juga dapat menambah tingkat bahaya.
Oleh karena itu, identifikasi dan pengelolaan risiko menjadi sangat penting dalam pekerjaan ini.
Prosedur yang harus diperhatikan ketika bekerja di ketinggian
Ketika pekerjaan di ketinggian dilakukan ada beberapa langkah penting yang sebaiknya diperhatikan dan didokumentasikan. Langkah itu mencakup
- Identifikasi bahaya :
- Pengendalian resiko bahaya
- Prosedur internal izin kerja di ketinggian
- Menerapkan Sistem Manajemen K3
Cara Merencanakan Bekerja di Ketinggian
Merencanakan pekerjaan di ketinggian harus dimulai dengan penilaian risiko yang komprehensif.
Ini termasuk mengevaluasi area kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, dan menentukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa semua pekerja yang terlibat telah menerima pelatihan yang memadai dan memiliki keterampilan yang diperlukan.
Penyediaan peralatan keselamatan yang sesuai, seperti helm, sabuk pengaman, dan tali pengaman, juga harus menjadi bagian dari perencanaan.
Selain itu, perlu ada rencana darurat yang jelas untuk menangani insiden yang tidak terduga.
Cara Mengendalikan Risiko, Meminimalisir, dan Mengurangi Tingkat Keparahan
Untuk mengendalikan risiko bekerja di ketinggian, penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif sangat penting.
Penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat, seperti harness dan jaring pengaman, dapat meminimalisir kemungkinan cedera.
Memastikan bahwa area kerja bebas dari hambatan dan ditandai dengan baik juga membantu mengurangi risiko.
Selain itu, inspeksi rutin terhadap peralatan dan struktur tempat bekerja harus dilakukan untuk mendeteksi kerusakan atau kelemahan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Pelatihan berkala bagi pekerja tentang prosedur keselamatan dan teknik bekerja yang benar juga merupakan langkah penting untuk mengurangi tingkat keparahan cedera.
Izin Kerja di Ketinggian
Dalam pelaksanaannya, bekerja di ketinggian sudah atas izin dari bagian keselamatan. Contoh prosedur yaitu pekerja mengajukan izin kerja di ketinggian dengan melampirkan identifikasi bahaya yang dibuat oleh pengawas kerja yang sudah ditandatangani sampai bagian Keselamatan atau HSE.
Pekerjaan Beresiko Sebaiknya Menggunakan Sistem Manajemen K3 dari Kemnaker
Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sangat dianjurkan.
Sistem manajemen ini mencakup kebijakan, prosedur, dan praktik yang dirancang untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko di tempat kerja.
Dengan mengikuti pedoman K3, perusahaan dapat memastikan bahwa mereka memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, melindungi pekerja dari bahaya, dan meminimalisir dampak kecelakaan kerja.
Implementasi K3 yang baik juga dapat meningkatkan produktivitas dan moral pekerja, serta mengurangi biaya terkait dengan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Alasan Pentingnya Memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012
Berikut beberapa alasan mengapa implementasi SMK3 ini menjadi krusial:
- Mematuhi Regulasi Pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengharuskan perusahaan untuk mengimplementasikan SMK3 guna menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum dan denda, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap standar keselamatan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
- Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja
Dengan mengimplementasikan SMK3, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja.
Langkah-langkah ini secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan dan insiden kerja, sehingga melindungi keselamatan pekerja dan meningkatkan keamanan di lingkungan kerja.
- Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi
Lingkungan kerja yang aman dan sehat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Pekerja yang merasa aman dan terlindungi cenderung lebih fokus, termotivasi, dan produktif.
Selain itu, dengan mengurangi jumlah kecelakaan kerja, perusahaan dapat menghindari gangguan operasional dan biaya yang berkaitan dengan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang menerapkan SMK3 menunjukkan tanggung jawab sosial dan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Ini dapat meningkatkan citra perusahaan di mata karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan masyarakat umum.
Reputasi yang baik dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam industri dan pasar kerja.
- Mendukung Keberlanjutan Bisnis
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian integral dari keberlanjutan bisnis.
Dengan menerapkan SMK3, perusahaan memastikan bahwa operasionalnya berjalan tanpa gangguan besar akibat kecelakaan atau insiden kesehatan.
Hal ini membantu menjaga kontinuitas bisnis dan keberlanjutan jangka panjang.
- Menyediakan Kerangka Kerja Sistematis untuk Manajemen K3
SMK3 memberikan kerangka kerja yang sistematis untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk kebijakan, perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi.
Kerangka ini membantu perusahaan mengintegrasikan praktik K3 ke dalam semua aspek operasional, memastikan pendekatan yang konsisten dan efektif terhadap manajemen K3.
- Mengurangi Biaya yang Berkaitan dengan Kecelakaan dan Penyakit Kerja
Implementasi SMK3 membantu mengurangi biaya langsung dan tidak langsung yang terkait dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Biaya ini bisa mencakup kompensasi pekerja, biaya pengobatan, hilangnya produktivitas, serta kerusakan peralatan dan fasilitas.
Dengan menurunkan tingkat kecelakaan dan penyakit, perusahaan dapat menghemat sumber daya yang signifikan.
- Meningkatkan Moral dan Kepuasan Kerja Karyawan
Karyawan yang bekerja di lingkungan yang aman dan sehat cenderung memiliki moral dan kepuasan kerja yang lebih tinggi.
Mereka merasa dihargai dan dilindungi, yang pada gilirannya meningkatkan loyalitas dan retensi karyawan.
Hal ini menciptakan budaya kerja positif yang mendukung kesejahteraan dan kinerja karyawan.
- Memenuhi Tuntutan Pasar dan Klien
Banyak klien dan pasar internasional yang menuntut standar K3 yang tinggi dari pemasok dan mitra bisnis mereka.
Dengan memiliki SMK3, perusahaan dapat memenuhi persyaratan ini dan mempertahankan serta memperluas basis pelanggan mereka, terutama dalam pasar global yang kompetitif.
Dan atas pertimbangan alasan-alasan tersebut, implementasi SMK3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 tidak hanya penting dari segi kepatuhan hukum tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Nah itulah artikel tentang potensi bahaya bekerja di ketinggian, dan bagaimana seharusnya membuat prosedur K3-nya. Jika anda memutuskan menerapkan Sistem Manajemen K3 di perusahaan Anda maka kini saat yang tepat, dan jangan ragu untuk menghubungi kami.