Jenis limbah pertambangan dan dampaknya
Jenis limbah pertambangan dan dampaknya

Jenis-Jenis Limbah Pertambangan dan Dampaknya terhadap Lingkungan


Masalah limbah pertambangan telah menjadi isu lingkungan yang semakin penting di seluruh dunia dengan dampak yang sangat luas baik terhadap ekosistem maupun kesehatan manusia.


Meskipun pertambangan memberikan banyak manfaat ekonomi, pengelolaan limbah pertambangan tetap menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di dunia.

Mengingat pentingnya tindakan cepat dan tepat dalam pengelolaan limbah, artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang berbagai jenis limbah, dampaknya, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan dan masyarakat.

Limbah pertambangan bukanlah masalah yang bisa diabaikan begitu saja, karena dampaknya tidak hanya terasa dalam jangka pendek, tetapi juga bisa berlanjut untuk waktu yang sangat lama.

Dari limbah padat seperti tailing yang mengandung bahan berbahaya, hingga air asam tambang yang dapat merusak ekosistem air, pengelolaan limbah ini menuntut perhatian khusus dan solusi yang inovatif.

Menyadari masalah ini, penting untuk kita bersama mencari cara yang lebih baik untuk mengelola limbah pertambangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

Baca juga : 9 Sertifikasi Wajib yang Harus Dimiliki Perusahaan Tambang

 

Jenis Limbah Pertambangan:

  1. Limbah Padat:

    tailing
    tailing sumber : https://ppid.menlhk.go.id/

     

    • Tailing: Tailing adalah sisa atau limbah yang tertinggal setelah proses pengolahan bahan tambang, seperti bijih besi atau batu bara.
      Saat mengekstrak bahan tambang seperti emas atau perak, terdapat sisa-sisa yang tidak bisa digunakan lagi, sisa-sisa ini disebut tailing.Tailing sering kali berupa material halus yang bisa mencemari air atau tanah jika tidak dikelola dengan baik.
      Dalam dunia pertambangan, tailing ini bisa menumpuk dalam jumlah besar. Meski tidak bernilai ekonomi lagi, tailing kadang masih bisa diproses ulang untuk mengambil sisa mineral yang mungkin terlewat.Pada intinya, tailing adalah residu dari kegiatan pertambangan yang sering kali memerlukan perhatian khusus supaya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.


      Overburden: Lapisan tanah atau batuan yang digali untuk mengakses deposit mineral seperti batu bara atau bijih logam yang ingin ditambang.
      Jika ingin mengambil benda berharga yang tertimbun di bawah tanah, dilakukan proses penggalian dan membuang lapisan tanah atau batuan yang menutupinya, lapisan yang dibuang tersebut disebut overburden.

      Overburden tidak memiliki nilai ekonomi karena hanya menutupi bahan tambang yang lebih berharga. Namun, pengelolaan overburden yang baik sangat penting agar tidak merusak lingkungan di sekitar area tambang.

      Tanpa pengelolaan yang baik, limbah ini bisa menyebabkan erosi dan sedimentasi, merusak kualitas tanah dan ekosistem sekitarnya.

       

      overburden
      overburden


      Gangue: Gangue adalah bahan atau material yang tidak bernilai dan terdapat bersama dengan bijih tambang yang ingin diambil. Misalnya, saat menambang emas, ada batu atau pasir lain yang tidak mengandung emas, itu disebut gangue.

      Jadi, gangue adalah “sampah” yang ikut terbawa saat proses penambangan, dan biasanya harus dipisahkan agar hanya bijih yang berharga yang bisa diolah

      gangue
      gangue

       

       

  2. Limbah Cair:

    • Air Asam Tambang (Acid Mine Drainage): Air yang terkontaminasi asam sulfat ini mengandung logam berat berbahaya, yang dapat mencemari sumber air dan merusak habitat alami.

      Bahkan setelah tambang ditutup, air asam tambang dapat terus terbentuk, menjadikannya masalah jangka panjang.

      air asam tambang
      air asam tambang sumber:esdm.go.id

       

       

    • Limbah Proses Pencucian: Cairan yang digunakan dalam proses ekstraksi mineral, seperti sianida dalam pemrosesan emas, yang dapat menjadi beracun jika terlepas ke lingkungan.
    • Air Tambang: Air yang dihasilkan selama proses penambangan, seringkali memiliki tingkat kontaminasi tinggi dan bersifat asam
  3. Limbah Gas:

    • Emisi gas berbahaya seperti sulfur dioksida (SO₂) dan nitrogen oksida (NOₓ) yang dihasilkan selama proses pengolahan bijih dapat mencemari udara dan berkontribusi pada masalah kesehatan masyarakat serta perubahan iklim.

Dampak Limbah Pertambangan:

  • Pencemaran Air: Limbah cair yang dibuang tanpa pengolahan yang memadai dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air lainnya, mengancam ketersediaan air bersih bagi manusia dan organisme lainnya.

    pencemaran-air-tambang
    pencemaran-air-tambang

     

     

  • Kerusakan Tanah: Pengelolaan tailing yang buruk dapat menyebabkan kontaminasi tanah dengan logam berat, merusak lapisan tanah yang diperlukan untuk pertanian dan kehidupan alami.
  • Dampak Kesehatan: Paparan terhadap limbah tambang, baik melalui udara maupun air yang terkontaminasi, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti kanker kulit dan gangguan pernapasan.

Tantangan dalam Pengelolaan Limbah:

  • Teknologi Pengolahan: Teknologi yang dibutuhkan untuk pengolahan limbah pertambangan seringkali mahal dan tidak selalu tersedia untuk perusahaan-perusahaan kecil, membatasi kemampuan mereka dalam mengelola limbah secara efektif.
  • Regulasi dan Kepatuhan: Banyak perusahaan yang masih tidak mematuhi regulasi lingkungan yang telah ditetapkan, seperti Keputusan Menteri LHK Nomor 202 Tahun 2004 di Indonesia.

    Selain itu ada juga peraturan lain yakni :

    1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi setiap usaha atau kegiatan pertambangan untuk melakukan pengolahan air limbah sebelum membuangnya ke lingkungan.

Salah satu metode yang dianjurkan dalam peraturan ini adalah penggunaan lahan basah buatan, yang terbukti efektif dalam mengurangi beban pencemar yang ada.

Peraturan ini mencakup berbagai jenis usaha pertambangan, termasuk pertambangan batu bara, bijih logam, dan bijih logam mulia, untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

 

2. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003

Peraturan ini mengatur baku mutu air limbah yang dihasilkan oleh usaha pertambangan batu bara.

Batasan ini tidak boleh dilampaui, dan jika terjadi pencemaran, penanggung jawab usaha wajib untuk melaporkan kejadian tersebut dan segera mengambil langkah perbaikan.

Dengan demikian, pengelolaan air limbah yang benar sangat penting untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga, serta menghindari potensi dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

 

3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2006

Dalam peraturan ini, baku mutu air limbah untuk kegiatan pertambangan bijih nikel diatur dengan ketat.

Setiap perusahaan yang bergerak di sektor ini diharuskan untuk melakukan pengolahan air limbah guna memastikan bahwa air yang dibuang tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Tak hanya itu, peraturan ini juga mengharuskan pemantauan kualitas air secara rutin, dengan analisis berkala yang wajib dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan.

4. Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan ini mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.

Setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3 wajib memiliki izin untuk pengelolaan limbah tersebut.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa limbah berbahaya dikelola dengan cara yang aman dan tidak mencemari lingkungan, sehingga mengurangi risiko terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.

 

Baca Juga : 7 Langkah Pengelolaan Limbah Berdasarkan ISO 14001

Penutup:

Secara keseluruhan, pengelolaan limbah pertambangan yang efektif adalah langkah krusial untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, industri pertambangan dapat memainkan peran penting dalam mencapai keberlanjutan yang lebih baik.

Tantangan besar ini memerlukan upaya bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Ke depannya, kolaborasi dan inovasi dalam teknologi akan menjadi kunci untuk menghadapi masalah limbah pertambangan secara lebih efektif.

Namun, dalam menghadapi masalah ini, perusahaan dapat mengambil langkah konkret dengan mengimplementasikan standar yang diakui secara internasional, seperti sertifikasi ISO.

ISO14001
ISO14001

 

Kami menawarkan layanan sertifikasi ISO 14001 dan berbagai standar ISO lainnya yang dapat membantu perusahaan pertambangan mengelola limbah dan proses operasional secara lebih efisien, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

Selain itu, pelatihan ESG (Environmental, Social, and Governance) yang kami tawarkan akan membekali perusahaan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik dalam setiap aspek operasional.

Dengan demikian, perusahaan dapat lebih siap menghadapi tantangan pengelolaan limbah sambil meningkatkan reputasi dan kinerja jangka panjang.
Demikian artikel Jenis-Jenis Limbah Pertambangan dan Dampaknya terhadap Lingkungan, semoga bermanfaat.

 

Hubungi MSI sekarang
Kontak CS : 0811-2620-515
Email : marketing@multisertifikasi.co.id