Apa itu Pengawas Operasional Pertama?
Pengawas Operasional Pertama adalah individu yang bertanggung jawab langsung mengawasi karyawan tingkat pelaksana, yang juga dikenal sebagai Frontliner Supervisor, di wilayah perusahaan pertambangan.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengawasan Operasional Pertama di bidang pertambangan pada perusahaan pertambangan mineral, batubara, serta panas bumi.
Untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Pertama, seseorang harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan dan keterampilan yang relevan untuk membantu peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana cara menjadi Pengawas Operasional Pertambangan? simak ya..
Namun sebelum itu, kita lihat dulu apa saja tingkatan Pengawas Operasional Pertambangan.
Tingkatan Pengawas Operasional Pertambangan

Di Indonesia, tingkatan Pengawas Operasional Pertambangan diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Tingkatan ini meliputi:
- Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Tingkatan dasar untuk pengawas operasional di pertambangan.
- Bertanggung jawab atas pengawasan langsung di lapangan pada unit-unit kerja tertentu.
- Biasanya memerlukan sertifikasi setelah mengikuti pelatihan dan ujian.
- Pengawas Operasional Madya (POM)
- Tingkatan menengah untuk pengawas operasional.
- Bertanggung jawab atas pengawasan yang lebih luas dan meliputi beberapa unit kerja atau proyek.
- Memerlukan pengalaman tambahan dan sertifikasi lebih lanjut dibandingkan dengan POP.
- Pengawas Operasional Utama (POU)
- Tingkatan tertinggi untuk pengawas operasional.
- Bertanggung jawab atas pengawasan seluruh operasional pertambangan di suatu lokasi atau perusahaan.
- Memerlukan pengalaman kerja yang lebih luas dan sertifikasi tertinggi dalam bidang pengawasan operasional pertambangan.
Lalu apa pendidikan terakhir untuk dapat menjadi seorang POP?
Pendidikan terakhir Pengawas Operasional Pertambangan
Persyaratan Training POP Pertambangan menyaratkan :
- Minimal pendidikan SMA/DIII/S1/S2/S3 semua jurusan.
- Berpengalaman di bidang pertambangan mineral dan batubara minimal 10 tahun untuk lulusan SMA, minimal 3 tahun untuk lulusan D3, minimal 1 tahun untuk lulusan S1/S2/S3.
Berapa lama sertifikat POP berlaku?
Pengawas K3 MIGAS biasanya memiliki masa berlaku tertentu, yang berbeda-beda tergantung pada negara dan lembaga yang menerbitkannya.
Di Indonesia sertifikat POP pertambangan berlaku sampai 3 tahun, setelah itu harus memperbarui sertifikat dengan mengikuti ujian penilaian kembali.
Tingkatan Pengawas Operasional Pertambangan
Di Indonesia, tingkatan Pengawas Operasional Pertambangan diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Tingkatan ini meliputi:
- Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Tingkatan dasar untuk pengawas operasional di pertambangan.
- Bertanggung jawab atas pengawasan langsung di lapangan pada unit-unit kerja tertentu.
- Biasanya memerlukan sertifikasi setelah mengikuti pelatihan dan ujian.
- Pengawas Operasional Madya (POM)
- Tingkatan menengah untuk pengawas operasional.
- Bertanggung jawab atas pengawasan yang lebih luas dan meliputi beberapa unit kerja atau proyek.
- Memerlukan pengalaman tambahan dan sertifikasi lebih lanjut dibandingkan dengan POP.
- Pengawas Operasional Utama (POU)
- Tingkatan tertinggi untuk pengawas operasional.
- Bertanggung jawab atas pengawasan seluruh operasional pertambangan di suatu lokasi atau perusahaan.
- Memerlukan pengalaman kerja yang lebih luas dan sertifikasi tertinggi dalam bidang pengawasan operasional pertambangan.
Apa Persyaratan mengikuti Pengawas Operasional Pertama Sertifikasi BNSP
Umumnya jika Anda mengikuti pelatihan POP di lembaga pelatihan, mereka mensyaratkan beberapa poin berikut :
- Peserta merupakan utusan perusahaan
- Lulusan S1, S2 atau S3 yang memiliki pengalaman kerja di tambang selama 1 tahun, atau
- Merupakan Lulusan D3 yang memiliki pengalaman kerja di tambang selama 3 tahun, atau
- Merupakan Lulusan SLTA / Sederajat yang memiliki pengalaman kerja di tambang selama 10 tahun
- Surat penugasan resmi dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP resmi
- Surat keterangan jabatan terakhir
Apa yang akan Anda dapatkan setelah mengikuti Pelatihan POP?
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki :
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja bagi pertambangan.
- Mematuhi standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
- Meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan Kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-sehari.
- Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Keselamatan Pertambangan
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya.
- Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
- Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
- Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko
- Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Perlindungan Lingkungan
- Melaksanakan Inspeksi
- Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan
Anda tertarik menjadi Pengawas Operasional Pertama (POP) ? Hubungi lembaga training Pengawas Operasional Pertambangan yang memfasilitasi sertifikat BNSP.
Tingkatkan kompetensi Anda dan raih karir impian dengan sertifikat yang telah Anda peroleh.
Semoga bermanfaat