Saatnya Kurangi

Angka Kecelakaan Kerja

Di Perusahaan Anda...

Sudahkan
Perusahaan Anda
memiliki Sertifikat SMK3?

Apa Untungnya Memiliki Sertifikat SMK3?

Ini dia keuntungan jika perusahaan Konstruksi memiliki sertifikat SMK3 :

Apakah Anda tahu sektor konstruksi termasuk salah satu penyumbang kecelakaan kerja nasional tahun 2023?

Coba anda lihat data kecelakaan kerja di Indonesia per sektor usaha (2021)

Jangan sampai perusahaan Anda menjadi salah satu penyumbang kecelakaan kerja berikutnya..

Kemnaker meresmikan Program K3 sebagai upaya mengurangi kecelakaan kerja..

Sesuai Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Kecelakaan Kerja (SMK3) Kemnaker

Perusahaan yang memenuhi kriteria berikut :

1. Melibatkan lebih dari 100 pekerja

2. Pekerjaan dengan potensi bahaya tinggi

Wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya

Dengan begitu, perusahaan konstruksi memenuhi syarat untuk WAJIB mengajukan Sertifikasi SMK3.

Mau tau caranya...?

Jangan sampai perusahaan Anda mengalami KERUGIAN di bawah ini...

Dan kerugian lainnya seperti waktu, tenaga, dan pikiran...

yang seharusnya dapat digunakan untuk pengembangan bisnis konstruksi Anda!

Jadi tunggu apalagi, pilih sertifikasi SMK3 yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda..

Sertifikasi SMK3 KEMNAKER

Sertifikasi SNI ISO 45001

Proses Sertifikasi SMK3 di PT MSI

Untuk Informasi Sertifikasi ISO dan SMK3 silahkan masukkan data berikut :

Sertifikasi SMK3 PP50/2012

Sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan proses penilaian yang dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Dengan mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kemnaker, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan karyawan. Proses sertifikasi ini melibatkan audit yang mendalam oleh auditor berlisensi yang akan menilai kebijakan dan prosedur keselamatan di tempat kerja.

Biaya Sertifikasi SMK3 PP50/2012

Biaya sertifikasi SMK3 bervariasi tergantung pada ukuran perusahaan dan kompleksitas sistem manajemen yang diterapkan. Umumnya, biaya ini mencakup audit awal, pengeluaran untuk pelatihan, dan dokumen pendukung. Investasi dalam sertifikasi SMK3 dapat membantu perusahaan meningkatkan reputasi, meminimalkan risiko kecelakaan kerja, dan meningkatkan produktivitas karyawan. Penting bagi perusahaan untuk melakukan riset dan berkonsultasi dengan lembaga sertifikasi untuk mendapatkan estimasi biaya yang akurat.

Auditor K3

Auditor K3 adalah profesional yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian terhadap sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. Mereka bertugas untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengevaluasi kepatuhan terhadap regulasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Auditor K3 yang terlatih dan bersertifikat dapat membantu perusahaan dalam mencapai sertifikasi SMK3, serta memastikan bahwa semua prosedur keselamatan diimplementasikan secara efektif. Keberadaan auditor yang kompeten sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Cara Mendapatkan Sertifikat SMK3

Mendapatkan sertifikat SMK3 melibatkan beberapa langkah penting. Pertama, perusahaan harus menerapkan sistem manajemen K3 yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemnaker. Setelah itu, perusahaan perlu mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Proses berikutnya adalah audit oleh auditor SMK3 yang akan menilai kesiapan perusahaan. Jika semua persyaratan terpenuhi, sertifikat SMK3 akan diterbitkan. Selain itu, perusahaan harus melakukan pemeliharaan sistem untuk memastikan kelangsungan sertifikasi dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

HOTLINE CENTRE

0811-2680-513

Hubungi kami kapanpun

OFFICE HOUR

Senin-Jumat

08:00 WIB - 17:00 WIB

EMAIL

Email

marketing@multisertifikasi.co.id

Social Media

Instagram
Multisertifikasi

PT. Multi Sertifikasi Indonesia sebagai lembaga sertifikasi lokal yang terbesar di Indonesia dan telah memiliki 25 Ruang Lingkup terakreditasi KAN

Visit Us |

Layanan Kami |

Social Media |